detikNews
Siswa Luar DKI Bisa Daftar Sekolah di Jakarta, Jatahnya 5%
Pemprov DKI membuka peluang siswa luar Jakarta untuk bersekolah di ibukota. Jatah yang diberikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI sebesar 5%.
Minggu, 23 Jun 2019 19:59 WIB







































