Polisi menegaskan kejadian yang dialami YI adalah perbuatan melawan hukum. YI adalah nasabah fintech ilegal korban hoax 'rela digilir' demi bayar utang.
Dari gambar yang beredar di media sosial, ada foto Indri yang ditambahkan tulisan siap melakukan apa saja untuk melunasi utang di aplikasi pinjol INCASH.
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan pembiayaan perekonomian dalam negeri melalui financial technology tumbuh 274% secara year on year (yoy) per Juni 2019.
Meski sangat dibutuhkan, namun banyak yang memanfaatkan kelengahan nasabah hingga mereka terjebak pinjam online abal-abal. Bagaimana cara menghindarinya?