Kemendagri telah mengganti sekitar 4 ribuan surat keterangan (suket) dengan e-KTP. Data itu diperoleh selama pelayanan pencetakan e-KTP di kawasan TMII.
Pelayanan perekaman e-KTP di TMII telah berakhir hari ini. Warga dapat mengambil hasil cetakan e-KTP pada waktu yang telah ditentukan petugas Kemendagri.
Sunandar (40), warga Pondok Melati, Bekasi, kini memiliki e-KTP setelah menunggu 4 tahun. Namun dia kecewa karena data di e-KTP barunya itu masih juga salah.