detikNews
Terlibat Kelompok Abu Roban, Agus Nangka akan Divonis 25 Februari
Terdakwa tindak pidana terorisme, Agus Widarto alias Agus Nangka mengajukan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agus akan menghadapi vonis pada Selasa (25/2) mendatang.
Rabu, 12 Feb 2014 14:55 WIB







































