Selain memiliki keraton, Kota Solo juga memiliki sebuah istana. Istana ini merupakan kediaman dari keluarga kerajaan Mangkunegaran yaitu Pura Mangkunegaran.
Penambahan kasus secara drastis membuat Gugus Tugas menyebut Solo sebagai zona hitam. Pemkot setempat segera melakukan langkah cepat untuk pengendalian pandemi.
Kota Solo masih berstatus KLB Corona. Namun ada yang akan menggelar pasar malam dengan dalih menyambut Idul Adha dan tahun baru hijriah. Pemkot tegas melarang.
Puluhan nasabah menggeruduk kantor cabang PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Mereka menagih dana investasi usai 6 produk reksa dana MPAM dilikuidasi oleh OJK.