Enam terdakwa Jiwasraya sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ternyata skandal ini belum berhenti, masih ada tersangka yang dalam tahap penyelidikan.
Terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat divonis hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah aset yang dimiliki dirampas oleh negara. Apa saja?
Sudah waktunya kita mengerti bahwa adanya pandemi bukan sekedar peristiwa kebetulan, lalu hanya sibuk kanan-kiri membolak-balik catatan naik turunnya korban.