Polda Bali hingga kini masih menunggu perintah dan arahan dari Mabes Korlantas Polri terkait pengubahan metode ujian praktik surat izin mengemudi (SIM).
Korlantas Polri mengubah sirkuit tes SIM dari bentuk angka 8 menjadi huruf S. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut positif keputusan Korlantas.
Desain sirkuit ujian praktik pembuatan SIM dari angka 8 kini diganti jadi membentuk huruf 'S'. Ini diterapkan di Satpas SIM mulai Jumat (4/8/2023) besok.