Kejaksaan Negeri Bandar Lampung luncurkan aplikasi SMART-Datun, layanan konsultasi hukum gratis yang mudah diakses masyarakat, kapan saja dan di mana saja.
4 prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara. Oditur meyakini keempatnya terbukti bersalah.