detikNews
KPK Bentuk 4 Tim Supervisi Kasus BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksan Agung hari ini melakukan gelar perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam pertemuan tersebut, KPK akan membentuk 4 tim penelusuran kasus BLBI.
Rabu, 22 Okt 2008 16:39 WIB







































