Surya Paloh menilai RUU Perampasan Aset penting namun kontroversial. Ia menyerukan kesadaran publik dan menekankan perlunya keadilan dalam penerapannya.
Penyusunan RUU Ketenagakerjaan menjadi momentum krusial untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi hak pekerja, tapi juga menjaga iklim investasi.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai masih belum memihak buruh.
Persoalan royalti musik di Indonesia mulai teratasi dengan LMKN sebagai pusat penarikan. Audit akan dilakukan untuk transparansi dan penyelesaian UU Hak Cipta.
Bambang Harymurti mengusulkan nama RUU Perampasan Aset jadi RUU Melindungi Aset. Ia tak ingin UU ini nantinya melegalisir upaya pencurian aset secara legal.