detikNews
Polisi akan Beri Hadiah Warga yang Jepret Penerobos Jalur Bus TransJ
Denda tilang maksimal Rp 1 juta bagi pengendara mobil dan Rp 500 ribu bagi pengendara motor yang masuk ke jalur bus TransJ terus dibahas. Polda Metro Jaya akan memberikan hadiah bagi warga yang menjepret para penerobos jalur bus berlajur khusus ini.
Jumat, 01 Nov 2013 17:24 WIB







































