detikNews
Sanksi Untuk Untung dan Kemas Tunggu Putusan Pengadilan
Jaksa Agung Hendarman Supandji belum bisa memberi hukuman disiplin kepada Jamdatun Untung Udji Santoso dan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman. Semua menunggu perkkembangan sidang Artalyta Suryani dan Jaksa Urip.
Kamis, 26 Jun 2008 15:35 WIB







































