Mohammad Ali divonis 12 tahun penjara setelah membunuh istri keduanya, Ananda. Usai membunuh korban pelaku sempat merekayasa korban tewas akibat kecelakaan.
Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusianto, Sasnia menyebut sebelum menerima kabar suaminya gugur, Lusianto sempat pamit akan menggerebek sabung ayam.
Peltu Lubis meminta maaf atas gugurnya Kapolsek AKP Lusiyanto dan dua anggotanya saat penggerebekan judi sabung ayam. Istri almarhum menolak permohonan maaf itu