CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Erwin Aksa. Eep dan PolMark menggandeng Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum.
Layanan IGD RSUD Bantul ditutup karena terjadi penumpukan pasien yang belum bisa terurai. Sedangkan IGD RSPAU Hardjolukito Yogya ditutup untuk pasien COVID-19.
MUI Jatim menyerahkan otoritas ke MUI Kabupaten Pasuruan terkait pengkajian pengobatan alternatif Ningsih Tinampi. Apakah pengobatan itu sesuai syariat Islam?