Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengambang di perairan Cilamaya, Karawang. Proses identifikasi dan evakuasi sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
MA memutuskan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2014 Pasal 56 tentang kelautan.
Ditjen Imigrasi mencanangkan strategi digitalisasi layanan dan infrastruktur. Fokus pada modernisasi, penegakan hukum, dan peningkatan standar layanan.