detikBali
THR PPPK Paruh Waktu di Mataram Rp 625 Ribu, Non-ASN Tak Kebagian
Pemkot Mataram memastikan PPPK paruh waktu hanya menerima THR Rp 625 ribu pada Lebaran 2026. Pencairan THR ASN ditargetkan sebelum libur Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 21:54 WIB







































