detikNews
Kriminolog: Polisi Bisa Dituntut Balik karena Langgar HAM
Bebasnya Hendra dan Hendrik atas kasus tuduhan terlibat pembunuhan I Putu Ogik, mendapat tanggapan oleh kriminolog Unpad, Yesmil Anwar. Ia menilai polisi bisa dituntut balik karena salah tangkap.
Rabu, 02 Jul 2008 15:17 WIB







































