Kejati Sumut menahan eks Pimpinan Bank Sumut kantor cabang pembantu Galang, LG (61). Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Adanya lonjakan kasus COVID-19 membuat jam operasi mal dan restoran dibatasi hanya sampai jam 8 malam. Pengusaha pasrah dan terancam kehilangan pendapatan.