Polisi menangkap Reyhan, begal sadis di Bandung, setelah menyerang wanita saat membegal. Reyhan dijerat hukuman 12 tahun penjara. Satu pelaku masih buron.
Polisi Makassar intensifkan patroli terkait maraknya penggunaan senjata mainan oleh anak-anak di jalan. Aksi ini dinilai membahayakan dan meresahkan warga.