Masyarakat yang ingin melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WA pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal menindak aksi premanisme untuk menciptakan iklim investasi yang aman. Ia imbau masyarakat melapor soal aksi premanisme.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi Pondok Pesantren Langitan untuk tingkatkan sinergi ulama dan umara, jaga kamtibmas, dan perkuat persatuan bangsa.