Bakamla RI berhasil menggagalkan aksi pencurian ikan dari kapal ikan asing asal Vietnam yang diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Natuna, RI.
Kapal tersebut ditangkap di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Basarnas mengungkapkan hasil pencarian Sriwijaya Air SJ182 selama 6 hari. Selama 6 hari pencarian, Basarnas menerima 239 kantong jenazah dan FDR Sriwijaya Air.