Partai Perindo menilai gugatan soal posisi wakil menteri (wamen) ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah alamat. Penunjukan wamen disebut tak melanggar aturan.
Bayu Segara menggugat. Warga Petamburan ini tidak terima dengan eksistensi wakil menteri karena dirasanya melanggar konstitusi dan memboroskan duit rakyat.
Keberadaan Wakil Menteri dinilai pemborosan dan tumpang tindih dengan struktur kementerian. Alhasil, posisi Wakil Menteri itu digugat ke MK dan diminta dihapus.
Pekan lalu, Menparekraf Wishnutama melakukan kunjungan ke Bali. Dia pun ingin memajukan pariwisata Pulau Dewata, khususnya di bagian utara, barat, dan timur.