Daftar hitam ini merupakan upaya AS untuk menindak perusahaan yang terkait pembelian alat militer sekaligus menghukum China terhadap minoritas Muslim di Uighur.
Perusahaan investasi mereka, yaitu Vision Fund, mencatatkan kerugian sebesar 1,9 triliun Yen atau setara dengan Rp 262 triliun (kurs 1 Yen = Rp 138,05).