detikNews
Kasus Ketua MK Melobi DPR, Busyro Cabut Gugatan Pansus KPK
Busyro dkk menggugat, pasal 79 UU MD3 tentang hak angket. Mereka menggugat karena pasal itulah yang mendasarkan DPR membentuk Pansus KPK.
Kamis, 07 Des 2017 14:40 WIB







































