Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61 miliar yang didapat dari 164 rekening.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Pengacara RK yakin penyidik bekerja profesional dalam kasus ini.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Dari tiga lokasi itu, sebanyak 22 tersangka diamankan.