detikNews
Anggota DPR Tak Dilarang Bawa Suami atau Istri Ikut Kunker ke Luar Negeri
Setjen DPR tidak memfasilitasi istri atau suami anggota DPR yang ikut dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Namun bagi anggota DPR yang membawa istri wajib melapor ke Setjen DPR.
Selasa, 02 Nov 2010 12:01 WIB







































