detikNews
Capim KPK Dibagi Jadi 4 Bidang, Tumpak: Ini Baru, Tapi di UU Nggak Ada
Mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pembagian bidang delapan capim KPK itu merupakan hal baru dan tidak ada di UU.
Selasa, 01 Sep 2015 13:56 WIB







































