Ancaman Freeport menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase merupakan bentuk arogansi, karena Freeport merasa sejajar dengan pemerintah Republik Indonesia.
Para hakim MK yang dipanggil dimintai keterangan terkait permusyawaratan hakim yang dilakukan sebanyak dua kali dalam perkara uji materi UU Peternakan.