detikNews
Pemprov DKI akan Larang Mikrolet Lewat Jalan Besar
Mikrolet sebagai moda transportasi kecil nantinya tidak akan diperbolehkan melintas di jalan besar. Pemprov DKI Jakarta berencana menggantinya dengan bus sedang.
Senin, 15 Jul 2013 12:46 WIB







































