detikNews
Di Depan Jokowi, Asosiasi Pemkab Nyatakan Dukung Perppu Ormas
Perppu No 2/2017 mengatur tentang pembubaran ormas. Perppu itu diteken Presiden Jokowi guna menangkal adanya organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Rabu, 19 Jul 2017 09:58 WIB







































