Pasangan suami istri inisial AS dan YW terlibat pencurian sebuah mobil di Jakarta Timur. Aksi keduanya itu dilakukan dengan modus mengaku sebagai polisi.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan kantor polisi. Pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengusut pelaku lainnya.