detikNews
Ini Daftar Pejabat Negara yang Dapat Uang DP Mobil Rp 210 Juta
"Karena diusulkan oleh lembaga, pertimbangan teknisnya ada di Kemenkeu, Kemenkeu setujui, berdasarkan itu Perpres dikeluarkan," ujar Seskab Andi Widjajanto.
Minggu, 05 Apr 2015 13:51 WIB







































