detikNews
Diperiksa Mabes Polri, Pollycarpus Diizinkan 1 Hari
Narapidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh Polri. Izin hanya berlaku 1 hari.
Selasa, 03 Jun 2008 19:07 WIB







































