detikNews
Hasil Peneliti Jepang Jadi Barang Bukti Kasus Buyat
Mabes Polri akan menjadikan hasil penelitian yang dilakukan peneliti asal Jepang Minishi Sakamoto sebagai barang bukti kasus pencemaran Teluk Buyat.
Kamis, 12 Agu 2004 17:28 WIB







































