KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Hasilnya, selain dokumen, penyidik juga menyita uang yang totalnya mencapai miliaran rupiah.
Rupanya ada penggunaan kode atau sandi dalam transaksi suap yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Kode itu masih dipelajari KPK.