Pasal baru di rancangan revisi UU KPK yang diusulkan di DPR adalah soal usia KPK yang hanya 12 tahun setelah UU diundangkan. Ruang gerak KPK benar-benar akan dipersempit jika nantinya RUU yang diajukan DPR disahkan.
Revisi UU KPK sudah berada di Baleg DPR. Nasib OTT KPK pun terancam tinggal sejarah karena DPR mengusulkan penyadapan KPK harus seizin ketua pengadilan negeri.