detikNews
Curi Uang Rp 273 Juta, Brigadir Edi Terancam Lima Tahun Penjara
Brigadir Edi Muryawan (55) mengaku menggondol uang tunai Rp 273 juta milik PT Advantage saat melakukan pengawalan. Dia menyebut aksi pencurian tersebut tanpa melibatkan orang lain. Edi kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bandung.
Kamis, 04 Sep 2014 18:15 WIB







































