Masa pinjol menagih utang pengguna layanan maksimal 90 hari. Sayangnya, hal ini seringkali membuat pengguna layanan mengira utang-utangnya hangus otomatis.
Polisi kembali melakukan penindakan terkait kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Setelah di PIK, polisi kini menggerebek kantor pinjol di Penjaringan, Jakut.