Waktu terus berlalu, namun kepastian status hukum terhadap Raffi Ahmad cs masih tidak kunjung jelas. Hingga pukul 22.08 WIB, BNN masih belum mengumumkan siapa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu.
Polisi mengungkap modus baru penyelundupan narkotika dari jaringan Malaysia. Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu dari India diselundupkan dengan cara dipintal benang.
Belasan tersangka pengedar narkotika jaringan internasional ditangkap. Pengedaran narkotika ini dikendalikan oleh 3 WNA yang kini meringkuk di LP Cipinang dan Nusakambangan.
Sebanyak 17 orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013). Raffi sendiri kemudian tak terbukti menggunakan narkoba. Namun, ia masih terancam jerat hukum.
Melalui tes urine, Raffi Ahmad tidak terbukti memakai narkoba meski di rumahnya didapatkan dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi. Meski begitu, Raffi harus menjalani pemeriksaan intensif sebab semua barang bukti itu ditemukan di rumahnya.
Hingga saat ini 17 orang yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Raffi Ahmad masih diperiksa secara intensif. Mereka pun belum boleh bertemu dengan keluarga.
Malam itu, Minggu 27 Januari 2013 mungkin menjadi malam yang baik sekaligus malam yang buruk bagi Irwansyah. Ia mengaku sempat menolak ajakan Raffi Ahmad untuk datang ke rumahnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku telah mengintai kawanan artis Raffi Ahmad sejak tiga bulan lalu. Namun saat melalui tes urine, Raffi negatif pakai narkoba.