Jaksa KPK menilai PPNS Pargono Riyadi terbukti melakukan tindak pemerasan. Pegawai pada Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Pusat itu dituntut hukuman selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Akhirnya korupsi bukan diberantas agar Indonesia terbebas korupsi melainkan demi tercapainya kebijakan atasan," kata Guru Besar FH UI Hikmahanto Juwana.
Daryono, sopir mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar hingga kini masih dicari keberadaannya oleh KPK. Pengamat hukum tata negara Relfy Harun menduga ada keterlibatan sang sopir dalam suap Akil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merevitalisasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Nantinya para atasan akan mengetahui, sehingga tidak ada lagi pejabat yang kaya mendadak.
Jaksa penuntut umum pada KPK menanggapi pembelaan dari pihak Master Steel atas tuntutan yang telah diajukan. JPU beranggapan Direktur Utama Master Steel, Diah Soemedi bukanlah korban pemerasan oknum pegawai pajak.
"Saya korban pemerasan dari Eko dan Dian. Saya korban penyidikan ilegal pegawai pajak yang tak bertanggung jawab. Perkara dipaksakan oknum pegawai pajak," gugat Diah Soemedi, pemilik PT The Master Steel Manufactory.
Direktur PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Yusuf Hendra Permana mengaku strs dengan ancaman pegawai pajak bernama Pargono Riyadi. Merasa tertekan, Asep Hendra menyetor uang yang diminta Pargono.
Rudi Rubiandini membela diri. Dia menegaskan dirinya sama sekali tak pernah melakukan pemerasan pada kontraktor minyak. Soal uang dari Kernel Oil, Rudi mengaku tak tahu apa-apa.
Seorang mantan anggota polisi ditangkap calon korbannya dan diserahkan ke polisi karena melakukan pemerasan. Saat diamankan, dia sedang berusaha memeras Rp 100 juta dan mengaku anggota KPK.