Seorang pelajar SMP di Sleman dipekerjakan menjadi PSK di salon. Tersangka pemilik salon ditangkap Polda DIY karena memperdagangan orang dan anak bawah umur.
Interngovernmental Commision on Human Rights (AICHR) menggelar pertemuan di Yogyakarta untuk membahas tindak pidana perdagangan orang dengan pendekatan HAM.