detikNews
UU Ormas Direvisi MK, DPR: Pemerintah Tetap Bisa Tindak Ormas Perusuh
DPR menyambut baik putusan MK yang mengabulkan sebagian uji materi UU Ormas. Meski gugatan itu dikabulkan, namun pemerintah tetap bisa menindak ormas-ormas yang bertindak dengan cara-cara kekerasan.
Rabu, 24 Des 2014 16:34 WIB







































