detikHealth
Kemenkes Sebut Dokter Bisa Resepkan Obat Herba Pada Pasien BPJS
Kemenkes menegaskan bahwa obat herba bisa diresepkan oleh dokter untuk pasien BPJS. Hal ini dituangkan dalam beberapa peraturan.
Rabu, 16 Nov 2016 17:30 WIB







































