Saat pemerintah menggelorakan new normal, Pemkot Kediri lebih dulu menerbitkan aturan pengendalian hiburan dan perdagangan. Bahkan sudah diterbitkan perwali.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman marah-marah mendapati pertokoan non sembako masih beroperasi saat PSBB. Padahal, mereka sudah diimbau tutup sementara.