detikNews
Telat Masuk Kerja, Pegawai Pemda DKI akan Turun Pangkat
Bawasda DKI Jakarta melakukan sidak dan ditemukan 180 pegawai terlambat masuk kerja. Sanksinya, dikurangi uang Kesra dan diturunkan pangkat.
Kamis, 02 Des 2004 11:20 WIB







































