Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mereka meminta KPU memberikan informasi laporan awal dana kampanye parpol peserta pemilu legislatif 2014.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum optimal mengawasi dana kampanye parpol peserta pemilu 2014 nanti. Walau sudah keluar peraturan KPU No 17/2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye.
ICW merasa janggal dan tergerak menelusuri kasus korupsi dana mamin gate di Pemkab Cianjur. ICW menyatakan bakal menelaah kembali kasus ini serta membuat rekomendasi agar perkaranya diambil alih KPK.
Teori yang dimaksud memang mengacu kepada pandangan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Waka KPK Adnan Pandu Praja memaparkan hal itu sebagai upaya mencegah korupsi dalam konteks membangun 'whistle blowing system'.
Arsyad kini menjalani penahanan di Mapolda Sulsel. Dia ditahan karena melanggar pasal 27 Ayat 3 subs Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, jo Pasal 310 dan 335 KUHP.
Lapas Sukamiskin kini dikenal sebagai lapas khusus koruptor karena sebagian besar penghuninya adalah para terpidana kasus korupsi. Namun di antara ratusan koruptor yang mendekam di sana, ada jerit napi koruptor 'rekayasa', yang bahkan tak tahu kenapa mereka bisa sampai berada di sana.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akan dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR terkait kunjungannya ke LP Sukamiskin. Khususnya, Priyo akan ditanyai soal pertemuannya Fahd El Fouz.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pernah mengunjungi LP Sukamiskin untuk menjenguk para tahanan kasus korupsi. Kunjungan ini kemudian dipermasalahkan karena disebut di luar jam besuk. Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Priyo untuk klarifikasi.
Komisi Yudisial telah membentuk panel untuk mengungkap dugaan pelanggaran etik atas putusan bebas Sudjiono Timan, koruptor Rp 1,2 triliun. Menurut Ketua Tim Panel Pemeriksaan kasus Sudjiono Timan, Taufiqurrahman Sahuri, Jaksa dapat mengajukan kembali PK.