Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kekosongan kursi Wagub DKI Jakarta bukan kewenangannya lagi. Mendagri menyerahkan sepenuhnya ke DPRD DKI.
"Antara partai pengusung ini masih ada belum klik. Karena ada pasal yang mesti dikompromikan mereka berdua," kata anggota Pansus Wagub DKI Gembong Warsono.