Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan sebanyak 408 unit alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan di yang berada di Jawa Barat.
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada transaksi e-commerce dilakukan agar perlakuan pajaknya sama dengan pelaku ekonomi konvensional di luar e-commerce.