detikNews
Dua Koruptor akan Dipindahkan ke LP Nusakambangan
Depkum dan HAM akan memindahkan dua terpidana korupsi ke LP Nusakambangan. Rencananya, akan dibentuk tim dokter independen untuk mengecek kesehatan napi.
Rabu, 24 Nov 2004 14:46 WIB







































