detikNews
Bayar Upah di Bawah UMR, Pengusaha di Jakarta Jadi Tersangka
PPNS Kemnaker menetapkan sebagai tersangka direktur utama PT KL, YS yang beroperasi di Jakarta. YS Diduga membayar upah pekerjanya di bawah minimum Jakarta.
Jumat, 14 Jul 2017 17:52 WIB







































